Pentingnya Sertifikasi NKV bagi Peternakan Telur Ayam
Telur menjadi produk pangan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Produk telur ayam dikonsumsi oleh berbagai kalangan sehingga keamanannya perlu diperhatikan. Keamanan telur ayam dimulai sejak proses produksi di peternakan.
Mengenal NKV
Abidin dkk (2020) menjelaskan bahwa NKV atau nomor kontrol veteriner menjadi bukti keamanan pangan asal hewan. Telur ayam menjadi produk pangan yang berasal dari hewan sehingga kebersihannya perlu dijaga. Bagi peternakan ayam dan unit usaha produk hewan, penerapan standar tersebut menjadi bagian penting proses produksi.
NKV Tanda Produk Aman
NKV bukan sekadar label tambahan pada sebuah bisnis. Berdasarkan PP 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, setiap unit usaha produk hewan wajib mengajukan permohonan untuk memperoleh NKV. Dalam aturan tersebut, NKV menjadi bagian dari mekanisme penjaminan keamanan produk hewan melalui pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi.
Kepemilikan NKV menjadi penting bagi para pelaku usaha. Seperti Agrosari Farm yang sudah memiliki NKV level II untuk mempermudah akses distribusi telur Hal ini menunjukkan bahwa NKV tidak hanya berkaitan dengan kondisi peternakan, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan distribusi dan akses pasar.
Baca Juga: Agrosari Farm Berbagi Perspektif tentang Membangun Keprcayaan Mitra di IdeaFest
Agrosari Farm Tersertifikasi NKV
Sebagai produsen telur ayam, Agrosari Farm berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kualitas produk sejak proses produksi di peternakan. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kepemilikan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sejak lama. Sertifikasi ini menjadi bagian dari penerapan standar higiene dan sanitasi dalam proses produksi dan penanganan produk hewan.
Bagi Agrosari Farm, NKV adalah upaya menjaga kepercayaan konsumen dan mitra bisnis terhadap produk yang dihasilkan. Dengan penerapan standar yang terarah dalam proses peternakan ayam, Agrosari Farm berupaya memastikan telur yang diproduksi ditangani dengan memperhatikan aspek keamanan pangan.
(tabita-marcomm)